Pemerintah akan perpendek jangka waktu pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dari 9 bulan menjadi 6 bulan. Adapun sisa anggaran BLT selama tiga bulan itu akan dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengungkapkan pemerintah merevisi rencana pemberian BLT sebagai bentuk kompensasi penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) itu karena dalam kurun waktu 6 bulan diperkirakan sudah stabil.
"Kelebihan itu dikembalikan lagi untuk membangun infrastruktur, seperti infrastruktur gas," ujar Agung seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional Pemberdayaan Masyarakat Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan 2012 di Jakarta, kemarin.
Pemerintah menamai BLT pada penaikan harga BBM kali ini dengan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Alokasi untuk pengalihan subsidi itu, lanjut Menteri, adalah Rp150 ribu/KK dengan target 18,5 juta rumah tangga.
Jumlah total kompensasi akibat penaikan harga BBM bersubsidi yang telah disepakati pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sebesar Rp30,6 triliun. Saat ini, tambahnya, pemerintah menyiapkan paket kompensasi penaikan harga BBM, melalui BLSM, penambahan beras untuk masyarakat miskin (raskin), insentif pengelolaan transportasi, beasiswa untuk siswa miskin, dan pasar murah.
Di tempat terpisah, anggota Banggar DPR Jazuli Juwaini menilai program BLSM belum cukup untuk memberdayakan rakyat miskin. Pemerintah masih berkewajiban meningkatkan program lainnya dengan dukungan anggaran memadai serta manajemen program yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan terukur.
"Anggaran kemiskinan dalam APBN saat ini baru berupa bantuan sosial sekitar Rp60 triliun yang tersebar di sekitar 19 kementerian/lembaga.
Sayangnya anggaran sebesar itu tidak terkoordinasi dengan baik, lemah dalam perencanaan dan implementasi yang dapat dilihat dari serapan anggaran sehingga tidak berdampak signifikan pada penanggulangan kemiskinan," ujarnya.