Bulan Rajab merupakan salah satu bulan Muharram yang artinya dimulyakan
(Ada 4 bulan: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab). Puasa dalam
bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya
sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda
"Puasalah pada bulan-bulan haram(mulya)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu
Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu
Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi
saw, 'Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunat)
sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban.' Rasul menjawab: 'Bulan
Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh
kebanyakan orang.'"