Risih telinga dan mata saya mengamati berita di semua stasiun televisi swasta mengenai kasus pencurian sandal milik anggota polri, tertuduh AAL masih di bawah umur dan berstatus pelajar smk. Miris melihat fakta hukum di Indonesia, tidak hanya kasus pencurian sandal, beberapa waktu lalu ada kasus pencurian pisang, semangka, dll. Beberapa hanyalah sebuah kasus yang kecil.
Yang membuat saya kecewa adalah ! KetidakAdilan Peradilan Pengadilan di Indonesia. Lihat saja kasus pencurian sandal ! kasus sepele ! tertuduh masih di bawah umur ! DAN BANDINGKAN DENGAN kasus korupsi